Kementerian PUPR Bangun 31 Rumah Untuk Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM di Aceh

Dian Riski
Jun 28, 2023

menceritakan bisa mendapatkan bantuan karena menjadi korban pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie yang terdaftar pada survei Kemenkopolhukam.

Bantuan yang terima adalah peningkatan kualitas rumah berupa pemasangan dinding, keramik dan perbaikan atap yang tadinya rusak akibat konflik yang terjadi. Sebelum adanya bantuan rumah ini M. Amin tinggal bersama istri dan dua orang anak di rumah kakaknya. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian PUPR yang telah memperbaiki rumah kami. Besar harapan kami bagi saudara-saudara kami lainnya yang menjadi korban juga dapat mendapatkan bantuan ini," kata Amin.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0