Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Hasto Senin 10 Juni

Abdillah Balfast
Jun 06, 2024

Hasto Kristiyanto

KOSADATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pekan depan. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pemanggilan tersebut pada Senin, 10 Juni 2024.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," kata Ali melalui pesan tertulisnya, Kamis (6/6/2024) . 

Ali menjelaskan, pemanggilan Hasto itu terkait kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM). 

"Iya dipanggil untuk perkara tersangka HM," ujarnya. 

Akan pemanggilan itu, KPK menurut Ali, berharap Hasto memenuhi panggilan tersebut. 

"Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," ucapnya. 

Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.

Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0