KOSADATA - Dua pekan jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, terdapat 11 orang warga Jakarta yang masih bermasalah terkait Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Kadis Nakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, laporan tersebut bahkan datang langsung dari Kementerian.
"Kalo laporan secara langsung belum ada. Tapi laporan dari kementerian ke kita sudah ada," ujar Hari, melalui keterangannya, Sabtu (8/4/2023).
Hari menambahkan, laporan tersebut datang dari warga Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
"Contoh di Jakarta Pusat sudah ada 4 aduan, Jakarta Utara ada 7 itu dari kementerian bukan orang dateng langsung ke posko," imbuhnya.
"Biasanya itu yang rame seminggu sebelum Lebaran," sambung Hari.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) mulai membuka posko layanan pengaduan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja dan buruh di Kantor Dinas maupun Suku Dinas (Sudin) setiap wilayah administrasi.
"Ya dengan adanya surat edaran Menteri ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.08/III/2023 tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan hari raya keagamaan tahun 2023 bagi pekerja/buruh di perusahaan, maka mulai dibentuk posko-posko baik di Dinas maupun Suku Dinas tiap wilayah dan akan ditempatkan tim mediator dan tim pengawasnya," kata Hari.
Hari menerangkan, nantinya pelayanan posko THR secara offline sesuai jam kerja yakni Senin-Jumat pukul 07.00-15.00 WIB. Selain itu, ada pula layanan online yang langsung terintegrasi dengan Kemnaker.(***)
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0