Jasa Marga Perketat Jalur Tol dari Truk ODOL

Ida Farida
May 21, 2025

Korlantas Polri dan Jasamarga koordinasi ke Menteri Perhubungan soal Truk ODOL. Foto: ist

kendaraan sebelum proses penegakan hukum dimulai,” kata Agus.

 

Ia menegaskan adanya perbedaan penanganan antara truk kelebihan muatan (overload) dan truk yang telah dimodifikasi melebihi ukuran aslinya (over dimension). Over dimension masuk kategori tindak pidana lalu lintas dan diproses melalui peradilan umum, sedangkan overload termasuk pelanggaran administratif sesuai Pasal 305 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

“Kita temukan fakta bahwa banyak kecelakaan fatal dan kerusakan jalan diakibatkan ODOL. Ini bukan semata soal teknis, tapi juga soal keselamatan masyarakat,” ujar Agus.

 

Langkah bersama ini menjadi awal babak baru dalam upaya pemerintah menata lalu lintas logistik yang aman dan berkelanjutan. Pemerintah berharap kolaborasi lintas lembaga dapat menekan angka pelanggaran ODOL dan meningkatkan keselamatan serta kualitas infrastruktur jalan nasional.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0