Hingga September 2023, DKI Berhasil Tarik Kewajiban Pengembang Senilai Rp6,5 Triliun

Ida Farida
Oct 09, 2023

PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyaksikan penyerahan kewajiban pengembang kepada Pemprov DKI. Foto: PPID Jakarta

KOSADATA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil menarik kewajiban pengembang berupa fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) senilai Rp6,5 triliun. Dalam penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasos/Fasum oleh pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta, PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pengisian Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) atau Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) telah memudahkan pengembang untuk melaksanakan kewajiban.

“SIPTT/ IPPT/IPPR itu isinya sekarang sudah rigid dan detail. Jadi untuk para pengembang, segera serahkan kewajiban fasos/fasum. Juga saya meminta Bappeda dan Asisten Pembangunan untuk menagih kewajiban yang realistis saja, sehingga para pengembang bisa menyerahkannya dengan cepat, sehingga tidak menjadi terutang terus. BPAD sebisa mungkin seminggu dua kali melakukan serah terima, misalnya di hari Selasa dan Kamis,” ujar Heru di Balai Kota, Senin (9/10/2023).

Pada periode April-September 2023 ini, terdapat 44 kewajiban fasos/fasum yang diserahkan pengembang kepada Pemprov DKI. Heru mendorong percepatan penyerahan kewajiban fasos/fasum dengan mengimbau para pengembang yang sudah memiliki SIPPT/IPPT/IPPR untuk segera menyerahkan kewajiban fasos/fasum tanpa menunda terlalu lama.

Dia juga memberikan apresiasi kepada para pengembang yang melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan fasos/fasumnya. Sehingga aset tersebut bisa dimanfaatkan Pemprov DKI untuk kepentingan masyarakat Jakarta. 

“Terima kasih kewajiban para pengembang sudah diserahkan kepada Pemprov DKI, yang ujungnya untuk masyarakat agar bisa menggunakan dan menikmatinya. Setelah ini merupakan kewajiban Pemprov DKI untuk melakukan perawatan dan pemanfaatan infrastruktur fasos/fasum tersebut. Jadi tolong dikawal juga untuk merawat aset-aset DKI,”


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0