KOSADATA - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan apresiasi kepada para pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang telah menyerahkan kewajiban fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pada periode Januari-Maret 2023 ini, ada 18 pemegang SIPPT yang melaksanakan kewajiban penyerahan lahan seluas 119.403 m2 senilai Rp1,7 triliun dan konstruksi seluas 77.001 m2 senilai Rp15,3 miliar di enam wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Pj. Gubernur Heru menyambut baik pelaksanaan kegiatan penyerahan kewajiban fasos fasum dari 18 pemegang SIPPT kepada Pemprov DKI di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (6/4). Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam peningkatan akuntabilitas dan percepatan pemenuhan kewajiban fasos fasum dari pengembang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) ini dilakukan oleh pemegang SIPPT kepada para Wali Kota yang mewakili Pemprov DKI. Dilanjutkan dengan sesi penandatanganan BAST aset fasos fasum dari Wali Kota kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta dan dari BPAD kepada para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna barang.
Sehingga, aset fasos fasum langsung dapat dimanfaatkan oleh SKPD sesuai peruntukannya, serta terjaga keamanannya baik secara fisik maupun administratif.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pemegang SIPPT yang telah menyerahkan kewajiban fasos fasumnya kepada Pemprov DKI Jakarta. Kepada seluruh perangkat daerah terkait, terutama para Walikota dan Bupati terima kasih telah berupaya maksimal melakukan penagihan kewajiban fasos fasum. Saya harap, agar para
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0