Heru Budi Berhasil Tarik Kewajiban Pengembang Senilai Rp1,7 Triliun

Peri Irawan
Apr 06, 2023

KOSADATA - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan apresiasi kepada para pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang telah menyerahkan kewajiban fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pada periode Januari-Maret 2023 ini, ada 18 pemegang SIPPT yang melaksanakan kewajiban penyerahan lahan seluas 119.403 m2 senilai Rp1,7 triliun dan konstruksi seluas 77.001 m2 senilai Rp15,3 miliar di enam wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Pj. Gubernur Heru menyambut baik pelaksanaan kegiatan penyerahan kewajiban fasos fasum dari 18 pemegang SIPPT kepada Pemprov DKI di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (6/4). Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam peningkatan akuntabilitas dan percepatan pemenuhan kewajiban fasos fasum dari pengembang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) ini dilakukan oleh pemegang SIPPT kepada para Wali Kota yang mewakili Pemprov DKI. Dilanjutkan dengan sesi penandatanganan BAST aset fasos fasum dari Wali Kota kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta dan dari BPAD kepada para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna barang.

Sehingga, aset fasos fasum langsung dapat dimanfaatkan oleh SKPD sesuai peruntukannya, serta terjaga keamanannya baik secara fisik maupun administratif.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pemegang SIPPT yang telah menyerahkan kewajiban fasos fasumnya kepada Pemprov DKI Jakarta. Kepada seluruh perangkat daerah terkait, terutama para Walikota dan Bupati terima kasih telah berupaya maksimal melakukan penagihan kewajiban fasos fasum. Saya harap, agar para


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0