Hari Ini, Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup, Berikut Jam Operasional selama Ramadan

Ida Farida
Mar 11, 2024

Pemprov DKI Jakarta menyesuaikan jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan. Foto: ist

suasana yang kondusif pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Sedangkan untuk usaha pariwisata bidang jasa makanan dan minuman yang tidak diatur dalam surat edaran ini, diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh,” terang Andhika.

 

Melalui Surat Edaran tersebut, Andhika berharap, penyelenggara usaha pariwisata dapat menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri. Ia juga mengatakan, pihaknya akan mengenakan sanksi terhadap usaha pariwisata yang melanggar aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

 

“Surat Edaran ini dibuat demi kebaikan bersama dan diharapkan pelaku usaha pariwisata dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” pungkas Andhika.***


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0