Menurutnya, rasa keadilan publik harus tetap diutamakan. Sebab, dalam memberikan pengawalan di jalanan harus tetap mengikuti peraturan berlaku apabila tidak dalam keadaan mendesak.
"Jadi yang begini rekan-rekan lebih selektif dan apabila tidak terlalu mendesak ikuti aturannya. Saatnya lampu merah berhenti, lampu hijau jalan. Jadi kita kawal ketertiban rombongan bukan memberikan prioritas boleh melanggar kecuali pengawalan harus diprioritaskan seperti mobil ambulans harus segera berangkat karena keselamatan masyarakat ada didalamnya," tegas Sigit.
"Di luar itu tolong kita mulai ajarkan, hal-hal yang tertib. Sehingga tidak menimbulkan kecemburuan, masyarakat keberatan dan protes karena hal-hal dirasa sangat mengganggu di masyarakat. Tolong seperti ini rekan-rekan lebih selektif memahami apalagi situasi macet sehingga pengguna jalan merasakan ada norma kita jaga," tambah Kapolri.
Soal penggunaan sirine strobo terkadang menjadi hal dikeluhkan masyarakat, terutama ketika arus lalu lintas mengalami kepadatan.
"Penggunaan sirine strobo, tolong kita juga melihat sensitifitas saat jalan sedang padat, masyarakat sedang padat-padatnya suara jadi masalah. Jadi sirine yang terlalu melengking dan model suara bising itu mengganggu," tukas Sigit. ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0