Gibran dalam Sorotan Fakta Hukum MK dan Pertimbangan Politis

Ida Farida
Nov 02, 2023

Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka. Foto: IG Prabowo Subianto

Oleh: Andre Vincent Wenas

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP) Jakarta.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sempat menempatkan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu kandidat wakil presiden untuk mendampingi Ganjar Pranowo. 

Hal itu terungkap dari penyataan Puan Maharani, Ketua DPP PDIP. Namun Puan masih menambahkan, hal itu sangat tergantung dari keputusan akhir Mahkamah Konstitusi. Jadi mesti menunggu keputusan MK waktu itu.

Singkat cerita, jalan itu akhirnya terbuka bagi Gibran. Ini adalah keputusan yang bersifat konstitusional, namanya juga diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, maka sekali lagi keputusannnya bersifat konstitusional. 

Tapi PDIP sudah mendeklarasikan Mahfud MD sebagai cawapresnya Ganjar. Dan sudah jadi fakta politik juga bahwa Gibran akhirnya dideklarasikan sebagai cawapresnya Prabowo. 

Lalu terjadi keramaian di ruang publik. Keramaian yang di dorong oleh pihak tertentu (misalnya para politisi PDIP) maupun yang didorong oleh kepentingan industri media-massa. Mereka butuh berita yang panas, kalau perlu terus dipanasin agar tetap lezat untuk disantap publik. 

Saat nama Gibran naik dalam bursa bacawapres, Puan Maharani yang Ketua DPP PDIP sempat menaruh namanya dalam daftar yang bisa mendampingi Ganjar. 

Jika begitu halnya, apakah akan terus dipermasalahkan oleh para politisi PDIP jika Gibran, sesuai perkataan Puan Maharani, jadi cawapresnya Ganjar Pranowo? 

Ya ini jadi pertanyaan mendasar yang mungkin bisa membantu menjelaskan alasan dari “keramaian” yang dibuat oleh para politisi PDIP? 

Mungkin perlu diulang,


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0