Gandeng Komunitas, KAI Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Dian Riski
Feb 26, 2023

114.

Alat utama keselamatan bagi penguna jalan raya ketika akan melintas di perlintasan sebidang adalah Rambu Lalu Lintas.

Sementara keberadaan palang pintu, penjaga pintu dan alarm hanyalah berfungsi sebagai alat bantu keamanan semata.

Di wilayah KAI terdapat 1.417 titik perlintasan yang terjaga, 1.361 tidak terjaga, dan 928 titik merupakan perlintasan liar.

Tata cara pengguna jalan raya ketika akan melintas di perlintasan sebidang sesuai UU No: 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dan UU No:23/2007 tentang Perkeretaapian adalah dengan berhenti terlebih dahulu di Rambu Tanda STOP, baik itu diperlintasan terjaga maupun tidak terjaga, tengok kiri-kanan, apabila yakin tidak ada yang akan melintas, baru bisa melalui perlintasan tersebut.

Apabila terjadi kemacetan, maka pengguna jalan raya harus berhenti di rambu tanda STOP tersebut.

Setelah yakin kendaraan di depannya telah melintas di perlintasan, dan yakin kendaraannya bisa melintas dengan aman hingga jarak aman di perlintasan, maka pengguna jalan raya bisa melintas di perlintasan tersebut.

Selain mendapatkan pengetahuan tentang keselamatan di perlintasaan, para peserta juga mendapat pengetahuan tentang pengambilan foto di area KAI.

Joni mengatakan, pelanggan kereta api dapat melakukan pengambilan gambar berupa foto atau video baik di stasiun maupun di dalam kereta api untuk dokumentasi pribadi.

Pelanggan hanya dapat mengambil gambar atau video selama berada di area penumpang/publik.

Adapun peralatan fotografi yang diperbolehkan yaitu dengan menggunakan handphone, kamera DSLR, kamera mirrorless, kamera aksi, dan monopod atau tongsis.

Sedangkan peralatan lainnya seperti tripod, microphone, lighting, drone, serta peralatan penunjang kamera profesional lainnya diperbolehkan namun harus berizin.

Aktivitas pengambilan gambar yang harus berizin yaitu wartawan untuk kebutuhan peliputan, harus dengan seizin Humas.

Selain itu, kebutuhan komersial harus dengan


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0