Forkim Tuding Pemilu 2024 Kota Bekasi Dirusak Oleh KPU, PPK dan PPS

Abdillah Balfast
Mar 06, 2024

Forkim Mulyadi

KOSADATA - Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), Mulyadi mengeluarkan pernyataan kontroversial mengenai proses Pemilu 2024 di Kota Bekasi dengan menuding adanya kecurangan penyelenggara Pemilu yang telah menghilangkan suara rakyat.

"Tentu saja ini membuktikan bahwa ada yang salah dengan praktik Penyelenggaraan Pemilu Kota Bekasi," ujarnya, Selasa (5/3/2024).

Sulit dipungkiri bahwa, sambung Mulyadi, pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Bekasi telah dirusak oleh oknum Penyelenggara Pemilu sendiri baik dari KPU, PPK dan PPS. Persoalan tersebut diwarnai ragam kekacauan dari  rekapitulasi tingkat kecamatan hingga KPU, PPK dan PPS diduga melakukan transaksi ilegal dengan peserta Pemilu.

Mulyadi juga menilai pernyataan Ketua Komisioner, Ali Syaifa yang memastikan tidak ada kecurangan dalam rekapitulasi Pemilu 2024. Menurutnya, itu adalah kebohongan besar Jadi kecurigaan publik atas pernyataan komisioner akhirnya lengkap dengan apa yang terjadi kekacauan Rekapitulasi di setiap Kecamatan itu terjadi.

"Tindak kecurangan Pemilu 2024 di Kota Bekasi kalau kita tahu yang paling masif, yang paling banyak kecurangan itu di Pileg yang terjadi di Partai politik atau yang terjadi di Caleg-caleg tersebut,” katanya.

Mulyadi mengatakan adanya indikasi kecurangan pada Pemilu tahun 2004 akan terjadi kembali dilakukan oleh Anggota Komisioner KPU Kota Bekasi saat ini. Pada Pemilu 2004 persoalan kecurangan berujung Pemecatan tidak hormat kepada Anggota KPU Kota Bekasi karena melanggar kode etik yang dilakukan oleh komisioner KPU Kota Bekasi Inisial BT dan SA mengenai penggelembungan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0