Dituding Mafia Asuransi saat Podcast, Alvin Lim Legowo Maafkan Juristo

Widihastuti Ayu
Aug 15, 2023

Advokat Alvin Lim memaafkan Juristo yang sempat menuding soal mafia asuransi. Foto: Screenshoot tayangan video

kejantanannya, tidak mudah untuk minta maaf dan mengakui kesalahannya. Kami sekeluarga sudah memaafkan dan berharap yang terbaik untuk Juristo dan keluarganya. Kami tahu tidak mudah melakukan hal tersebut. Kami anggap permasalahan kami dan Juristo sudah selesai," kata Alvin.

 

Adapun video tersebut bisa ditonton di link Youtube Quotient TV:

https://youtu.be/CmaOqNruVFs

 

Diketahui bahwa Alvin Lim selaku pendiri dan Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm, kerap kali difitnah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

 

Diketahui sebelumnya sudah beberapa kali, seperti contoh Andy seorang mantan klien LQ Indonesia Lawfirm mengaku di gelapkan bilyetnya dan Jong Wie Pin juga mengaku digelapkan bilyet di Fikasa. 

 

Namun, belakangan muncul video di mana keduanya meminta maaf dan mengaku salah telah menuduh dan salah paham kepada Alvin Lim dan LQ Indonesia Lawfirm. Juga advokat cantik Natalia Rusli yang sebelumnya kerap menuduh Alvin Lim, sebagai penipu malah masuk penjara dengan pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan sesuai putusan Hakim PN Jakarta Barat. 

 

Kali ini lagi-lagi pihak yang memfitnah, mengaku dan meminta maaf. Benar kata orang, makin tinggi pohon, makin kencang anginnya. 

 

Nampak kini, Alvin Lim dan LQ Indonesia Lawfirm ternyata sebagai advokat yang lurus, berintegritas dan jujur walau sering difitnah berbagai pihak. 

 

Saat ini Alvin Lim dituduh mencemarkan nama baik oknum Jaksa Sri Astuti yang diduga memeras dan meminta uang puluhan juta kepada kliennya untuk mengurus pinjam pakai mobil sitaan.

 

 Namun, pihak Alvin Lim dengan tegas membantah telah mencemarkan nama baik dan mengatakan bahwa sesuai bukti rekaman suara, hal tersebut didapatkan Alvin Lim dari perkataan dan pengakuan Hadi pihak yang mengaku


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0