Bersama Polda Metro Jaya, DLH Bakal Tilang Kendaraan Belum Lulus Uji Emisi

Peri Irawan
Aug 24, 2023

DPRD DKI Jakarta Gelar uji emisi gratis bagi warga Jakarta. Foto: DPRD DKI Jakarta

Kompol Edi Supriyanto mengatakan dengan dibentuknya satgas ini, pihaknya akan bersinergi dengan Pemprov DKI dalam menggendalikan pencemaran udara. “Kita semua akan disatukan dalam Satgas, Polri siap berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan hidup yang lebih bersih,” kata Eko.

 

Ia pun menyebut bahwa dalam Satgas ini Polisi berperan sebagai penegak hukum melalui tilang dalam menertibkan kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi.

 

“Peran polisi dalam pemeriksaan uji emisi di jalan, itu kita mem-back up Dinas Lingkungan Hidup. Sementara dari sisi Polisi dari sisi penegakkan hukum, sedangkan dari DLH dari segi infrastruktur dan peralatan,” tutup Eko.

 

Dilain pihak, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin mengatakan bahwa razia terhadap kendaraan bermotor yang tidak lolos uji sudah memiliki payung hukum yang jelas. 

 

“Undang-Indang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, hingga Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 2 Tahun 2005 sudah mengatur itu. Ini waktunya untuk ditegakkan,” ujar Pria yang biasa dipanggil Puput tersebut.

 

Tambahnya, selain bisa membuat masyarakat lebih patuh terhadap uji emisi, razia ini secara tak langsung bisa membuat kendaraan lebih prima.

 

“Esensi uji emisi ini adalah mendorong orang untuk memperbaiki kendaraannya secara rutin,” tutup Puput.

 

Pada kesempatan yang sama, Country Coordinator Vital Strategies, Imelda Maidir, mengamplikasi urgensi penegakan sanksi gas buang kendaraan bermotor sebagai strategi 'low-hanging fruit'. Uji emisi berkala dengan standar Euro 2 dapat menurunkan rata-rata 1,6 mg/m3 dan maksimum 5,7 mg/m3 konsentrasi udara ambien dan berkontribusi sebesar 32% terhadap target penurunan emisi 2030.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0