Bekuk Sindikat Perampok Minimarket, Polda Metro: Gunakan Senjata Rakitan

Peri Irawan
May 29, 2023

KOSADATA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diterskrimum) Polda Metro Jaya berhasil membekuk sindikat perampok spesialis minimarket dari Lampung. Para perampok ini selalu menggunakan senjata api dan senjata tajam.

"Dua tersangka berhasil diamankan inisial SS (33) dan J (25). Pelaku pencurian dengan kekerasan ini adalah residivis spesialis Alfamart lintas provinsi kelompok Lampung menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam,” ujar Kasubdit Resmob, AKBP Titus Yudho Ully saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Titus mengatakan kedua tersangka memiliki peran masing-masing, yakni (SS) berperan sebagai kapten atau yang merencanakan dan ikut eksekutor. Sedangkan pelaku (J) berperan mengawasi dan eksekutor.

“Selain itu mereka merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2019,” katanya.

Dikatakan Titus, modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah berkeliling mencari target minimarket yang buka 24 jam dan keadaan sepi.

“Jika sudah menemukan target para pelaku langsung masuk dan menodongkan senjata kepada korban,” tuturnya.

Menurut Titus, para tersangka tercatat selama 1 Februari-12 Mei 2023 telah melakukan 9 kali perampokan dengan rincian 8 kali berhasil dan 1 kali gagal.

“Mereka biasanya beraksi mulai jam 23.00 WIB - 05.00 WIB, di wilayah Bekasi sebanyak satu kali, Jakarta Selatan sebanyak tujuh kali dan Jakarta Timur satu kali dengan total kerugian sebanyak Rp58 juta,” ucapnya.

Titus menyebutkan, barang bukti yang telah diamankan satu buah golok, satu pucuk senjata api rakitan, satu unit mobil warna putih, dua unit nomor kendaraan palsu, satu jaket ojek daring dan tiga unit ponsel.

Atas perbuatannya, para


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0