Banyak MBR Tak Dapatkan Bansos, Tina Toon Pertanyakan Kriteria DTKS

Ida Farida
Oct 26, 2024

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta

dan memperbanyak kuota.

“Jadi itu tadi, kita tekankan untuk penerima jangan sampai turun, kalau bisa naik. Karena sampai sekarang kalau kita turun ke lapangan banyak yang membutuhkan dan belum mendapatkan Bansos,” ungkap Tina Toon.

Dengan demikian, harap dia, Pemprov DKI berserta jajarannya dapat mengutamakan hak masyarakat dalam menerima Bansos. Sebab sudah menjadi kewajiban Pemprov DKI bisa membantu dan memberikan jaminan sosial terhadap masyarakat.

“Harapannya paling penting ketika anggarannya sudah ditetapkan, langsung diimplementasikan dengan baik. Pastinya ada kekurangan yang bukan hanya di Dinsos itu perlu jadi perhatian khusus. Jangan sampai pelayanan langsung ke masyarakat dikurangi, kalau bisa semaksimal mungkin,” harap Tina Toon.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Premi Lasari mengakui memang banyak aduan dari masyarakat terkait DTKS yang sulit diakses. Oleh karena itu, ia terus berupaya memperbaharui data sasaran secara berkala.

“Saat ini, Kementerian Sosial telah melakukan pendataan DTKS satu bulan sekali, karena memang benar tidak selamanya orang itu pasti selalu berada pada garis kemiskinan,” jelas Premi.

Ia menjelaskan, dalam Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Data Non-DTKS mewajibkan seluruh penerima Bansos harus terdaftar DTKS.

Sehingga hal tersebut yang menyebabkan banyak warga tidak mendapatkan Bansos dikarenakan belum terdaftar di DTKS.

“Surat KPK menyatakan bahwa seluruh penerima Bansos harus terdaftar pada DTKS,” tukas Premi.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0

Trending Post