Nantinya, hasil uji publik akan menjadi masukan bagi tim ahli RUU Daerah Khusus Jakarta untuk melakukan penyempurnaan terkait revisi UU No 29 Tahun 2007. Sehingga, target revisi UU No. 29 Tahun 2007 ini, yakni dilakukan perubahan paling lambat dua tahun sejak UU IKN No. 3 Tahun 2022 ditetapkan bisa terwujud.
"Artinya pada bulan Februari 2024 perubahan UU No. 29 Tahun 2007 telah rampung. Kami bersama Tim akan melakukan penyempurnaan terhadap RUU ini, sehingga mampu mengakomodir masukan-masukan yang disampaikan didalam forum ini," ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan Uji Sahih ini Dr. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, S.E., M.M. (WAKIL KETUA KOMITE I) Senator Kalimantan Selatan, Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, SH., LL.M Senator DKI Jakarta, Muhammad Nuh, M.S.P Senator Sumatera Utara, Jialyka Maharani, S.I.Kom Senator Sumatera Selatan, H. Ahmad Kanedi, SH., M.H Senator Bengkulu, Drs. Ahmad Bastian SY Senator Lampung, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A Senator DIY, H. Abdurrahman Abubakar Bahmid, Lc Senator Gorontalo, Hj. Andi Nirwana S, S.P., M.M Senator Sulawesi Tenggara, Dr. Abdul Rachman Thaha, S.H., M.H Senator Selawesi Tengah, Fernando Sinaga, S.Th Senator Kalimantan Utara, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, TIM Ahli RUU Jakarta, Pemda DKI, Pemda Banten dan Pemkot Bekasi. ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0