Cagub Jakarta, Ridwan Kamil menyalurkan hak pilihnya di Jawa Barat. Foto: Media Center RIDO
Sekretaris Tim Kemenangan Pasangan RIDO, Basri Baco sebelumnya mengatakan hal senada. Ia meminta warga Jakarta dan pasangan calon untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU. Karena sesuai dengan undang-undang, keputusan final dan mengikat tentang pemenang Pilkada datang dari KPU.
Oleh karena itu, ia berharap tidak ada pihak-pihak atau tim paslon lain yang mengklaim bahwa Pilkada Jakarta sudah selesai dan dimenangkan dalam satu putaran. Karena klaim tersebut berpotensi membawa dampak buruk lantaran bisa menggiring opini masyarakat.
"Kami perlu merumuskan apa yang disebut dengan quick count atau real count bukanlah perangkat resmi perhitungan suara karena masih ada potensi kesalahan, misalnya salah input, salah data salah dokumen," ungkap Baco
"Menurut undang-undang, yang menjadi acuan resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan di KPU mulai dari TPS, kelurahan dan kecamatan, kota hingga provinsi," jelasnya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0