Ruangan Prasetyo Edi dan M Taufik yang Digerebek KPK, Perumda Sarana Jaya Terancam Keseret

Abdillah Balfast
Jan 18, 2023

KOSADATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah bukti saat menggelar sejumlah ruangan di gedung DPRD DKi Jakarta, Selasa (17/1/2023 malam.

Bukti tersebut berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Salah satunya, dokumen yang membahas penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.

"Tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Ali membeberkan, sedikitnya ada enam ruangan di DPRD DKI Jakarta yang digeledah tim penyidik tadi malam. Berdasarkan informasi yang diterima, dua di antaranya merupakan ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan mantan Wakilnya, M Taufik.

"Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," kata Ali.

Ali menekankan, KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara terang siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup.Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," pungkasnya.

Related Post

Post a Comment

Comments 0