Penjual Organ Satwa Dilindungi di Bekasi Diringkus Gakum KLHK

Dian Riski
Jan 17, 2023

Pengamanan KLHK, Sustyo Iriyono menyatakan kejahatan perdagangan tumbuhan dan satwa liar dilindungi merupakan tindak kejahatan yang luar biasa.

“Kami telah membentuk Tim Patroli Siber yang bertugas untuk memantau perdagangan tumbuhan dan satwa liar di media sosial untuk menanggulangi peredaran ilegal satwa liar yang dilindungi secara online," ujarnya, dilansir dari siaran media KLHK, Selasa (17 Januari 2023).

Dari hasil pemantauan, selama tahun 2022 terdapat 638 akun dan 1.163 konten satwa liar dilindungi. Hal ini menunjukkan bahwa saat ini modus perdagangan satwa illegal semakin berkembang dengan menggunakan media sosial seperti Facebook, Instragram, Tokopedia, Kaskus dan Youtube.

"Media sosial yang paling banyak digunakan oleh pedagang TSL dilindungi pada tahun 2021 adalah media sosial Facebook dengan persentase sebesar 97,65%,” jelas Sustyo.

Sustyo Iriyono juga menambahkan bahwa KLHK telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk penutupan akun dan konten yang disinyalir melakukan transaksi perdagangan satwa liar dilindungi.
    
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menyatakan Gakkum KLHK konsisten dan tidak berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan (LHK).

Gakkum LHK terus mengembangan berbagai teknologi seperti Cyber Patrol dan Intelligence Centre untuk penguatan penegakan hukum LHK.

“Keberhasilan Gakkum KLHK dalam penindakan kejahatan satwa yang dilindungi adalah berkat dukungan teknologi serta komitmen dan keseriusan KLHK dalam penyelamatan sumber daya alam (SDA) dan kelestarian tumbuhan dan satwa liar Indonesia," ujar Rasio Sani.

Dalam beberapa tahun ini, tambahnya, telah melakukan 1.864 operasi pencegahan dan pengamanan hutan, 455 diantaranya Operasi Peredaran TSL yang Dilindungi UU dan berhasil mengamankan satwa liar sejumlah 219.174 ekor dan 11.870 buah bagian tubuh satwa liar.

Mengingat


1 2 3
Post a Comment

Comments 0