Optimalkan Peran Orang Tua untuk Mencegah Perundungan pada Anak

Ida Farida
Mar 12, 2024

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani hadir dalam Webinar Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan. Foto: Kemendikbudrisrtek

mengalami fase Oral, Anal, dan Phalik. Masa kanak-kanak pertengahan atau pra-pubertas yaitu 7-12 tahun mengalami fase Laten, dan pubertas atau remaja awal mengalami fase Genital yang sedang mencari identitas diri sesuai jenis kelamin,” jelas Nurina.

Nurina juga mengungkapkan tiga cara dalam menghadapi perundungan dan kekerasan seksual. Pertama adalah dengan promotif yaitu menyinergikan peran orang tua dan sekolah, memberi pengetahuan pendidikan seksualitas sesuai tahapan perkembangan anak, melakukan Parenting Class, dan melatih keterampilan sosial anak. Kedua, dengan cara preventif yaitu melakukan gaya pengasuhan sesuai dengan modalitas utama anak, membangun komunikasi harmonis dengan anak, melakukan pola asuh yang seimbang antara demokratis, otoriter dan permisif, serta menyeimbangkan antara harapan dan kemampuan anak.

Ketiga, cara kuratif adalah memperbanyak afirmasi positif pada anak melalui pujian dan penghargaan, meningkatkan self esteem anak dengan fokus pada kompetensi yang dimiliki, melakukan terapi warna, dan mencari bantuan tenaga profesional seperti konseling atau psikoterapi. “Pendidikan karakter anak terbentuk melalui perjalanan panjang, maka nikmatilah setiap prosesnya karena setiap yang menanam, pasti akan menuai,” tutup Nurina.***


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0