Optimalkan Peran Orang Tua untuk Mencegah Perundungan pada Anak

Ida Farida
Mar 12, 2024

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani hadir dalam Webinar Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan. Foto: Kemendikbudrisrtek

KOSADATA — Saat ini Indonesia tengah dilanda tantangan yang mengkhawatirkan seiring dengan lonjakan kasus perundungan dan kekerasan seksual, khususnya terhadap anak-anak. Kejadian tersebut mencuri perhatian masyarakat melalui saluran informasi yang tersebar melalui media sosial.

Dampak yang ditimbulkan tidak hanya melanda korban secara langsung, namun juga menciptakan gelombang kekhawatiran dan kecemasan bagi orang tua.

Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendikbudristek menyelenggarakan Webinar Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan dengan tema “Peran Orang Tua Dalam Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual”.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengungkapkan berdasarkan data asesmen nasional Kemendikbudristek tahun 2022 menyatakan sebanyak 34,51persen peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual; 26,9 persen peserta didik berpotensi mengalami hukuman fisik; dan 36,31persen peserta didik berpotensi mengalami perundungan. Masalah tersebut tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan perlu adanya sinergi bersama antar berbagai pihak baik pemerintah, lingkungan masyarakat, maupun keluarga.

Kemendikbudristek telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, tentang pencengahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Peraturan tersebut menjamin kepastian hukum bagi satuan pendidikan dalam melindungi seluruh warga dalam satuan pendidikan tersebut, termasuk guru dan peserta didik, serta meningkatkan kualitas pendidikan guna mewujudkan satuan pendidikan yang merdeka dari kekerasan,” ujar Nunuk seperti dipantau dalam YouTube


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0