Optimalkan Peran Orang Tua untuk Mencegah Perundungan pada Anak

Ida Farida
Mar 12, 2024

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani hadir dalam Webinar Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan. Foto: Kemendikbudrisrtek

pendidikan yang merdeka dari kekerasan,” ujar Nunuk seperti dipantau dalam YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI, Selasa (12/3/2024).

Dirjen Nunuk mengajak kepada para seluruh peserta webinar untuk mengkampanyekan pencegahan dan penanganan kekerasan, serta bergerak bersama menciptakan lingkungan inklusif, berkebhinekaan, dan aman di satuan pendidikan.

Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendikbudristek, Tetty Herawati Aminudin Aziz, mengatakan webinar itu merupakan bentuk komitmen dari DWP Kemendikbudristek dalam melawan perundungan dan kekerasan seksual, menciptakan lingkungan yang aman, melindungi korban perundungan dan kekerasan seksual untuk tidak melakukan atau mendukung aksi tersebut, mengetahui dampak buruk, serta memerangi perundungan dan kekerasan seksual yang dimulai dari lingkungan keluarga.

“Melalui webinar ini kami berharap semua peserta dapat menularkan hal positif setelah mendapat ilmu dan pengetahuan dari narasumber. Sehingga kita dapat menurunkan dan menghilangkan kekerasan seksual demi lingkungan belajar yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang menjadi figur yang hebat di masa depan,” ujar Tetty.

Pemateri webinar, Psikolog Klinis dan Keluarga, Nurina, menjelaskan peran orang tua bagi anak adalah bukan hanya sekadar tugas, melainkan sebuah seni yang memerlukan pemahaman mendalam terhadap peran tersebut agar siap menjalaninya. Kepada para orang tua sekaligus peserta webinar untuk mampu mendeteksi karakteristik atau ciri dari perilaku perundungan.

“Dengan mendeteksi ciri perilaku perundungan dan kekerasan seksual, sebagai orang tua juga kita harus mampu melakukan deteksi awal dari perilaku anak. Peran orang tua dalam pencegahan perundungan dan kekerasan seksual juga harus mampu mengetahui masa Psikoseksual anak, di mana dalam masa anak usia dini yaitu 0-6 tahun


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0