Muslim Indonesia Darurat Buta Huruf Al-Qur'an

Joeang Elkamali
Jul 20, 2024

Fajar Shiddiq, S.Pd.I, Penulis.

Oleh: Fajar Shiddiq (Ketua Bid. Pendidikan PD. Pemuda Persis dan Ketua Tim Pendidikan PD. Persis Kab. Tasikmalaya)

Al-Qur'an merupakan kitab primer sebagai sumber rujukan sekaligus pedoman hidup bagi Umat Islam. Sebagaimana hal tersebut langsung dideklarasikan oleh Allah Swt. di ayat kedua pada surat Albaqoroh (Dzâlikal Kitâbu lâ rayba fîhi hudal lilmuttaqîn).

Fungsionalisasi Al-Qur'an sebagai sumber petunjuk bukan hanya untuk urusan-urusan keyakinan dan ibadah mahdoh semata, di dalamnya terdapat rumusan-rumusan besar tentang konsep muamalah (Sosial, politik, hukum) dan bahkan konsep sains sekalipun.

Oleh karenanya bagi umat Islam, bisa membaca Al-Qur'an -lebih jauhnya memahami kandungan Al-Qur'an- adalah penting. Sebab standar paling mendasar Al-Quran dapat menjadi sumber petunjuk adalah bisa berinteraksi dengan teks-teks kalamullah tersebut.

Akan tetapi, fenomena yang terjadi berdasarkan beberapa hasil riset menyimpulkan bahwa setengah masyarakat muslim Indonesia (50-60%) belum bisa membaca Al-Qur'an.

Misalnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) pada tahun 2022 menyebutkan bahwa sebanyak 65% dari umat Islam di Indonesia tidak bisa membaca Al-Qur'an.

Sementara hasil riset Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPKM) IIQ Jakarta pada tahun 2023 mengungkap bahwa presentase buta aksara Al-Qur’an ada diangka 58,57% sampai dengan 65%.

Selain itu, Republika.co.id merilis hasil penelitian Indeks Literasi">Literasi Al-Qur'an di Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) per 1-30 Juli 2023. Dalam kesimpulannya bahwa ada sekitar 51 persen atau separuh lebih warga Muslim di Indonesia yang belum lancar dalam membaca ayat Al-Qur'an.

Berdasarkan hasil riset beberapa lembaga resmi di atas menegaskan bahwa di tengah masyarakat Indonesia yang notabene penganut muslim


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0