Kutuk Aksi Pembakaran Alquran, Kemenlu Segera Panggil Dubes Swedia

Ida Farida
Jan 24, 2023

KOSADATA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan segera memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg. Pemanggilan itu terkait insiden pembakaran Alquran di Stockholm, Swedia, akhir pekan lalu. Hal ini dibenarkan Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah.

“Ya, waktunya menyesuaikan (jadwal) pejabat Kemlu RI dengan Dubes Swedia,” ujar Faizasyah seperti dilansir Antara, Selasa (24/1/2023).

Indonesia secara resmi telah mengutuk aksi pembakaran Alquran, yang dilakukan oleh ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” cuit Kemlu di akun Twitter resminta, Minggu (22/1).

Kemlu menilai aksi tersebut merupakan penistaan Kitab Suci, serta melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Al Quran di negaranya. “Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan,” kata Billstrom di Twitter.

Billstrom sebelumnya mengatakan bahwa demonstrasi itu dapat meningkatkan risiko tertundanya pengesahan dari Turki atas permohonan Swedia untuk menjadi anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Seperti dikutip kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar sebuah buku Al Quran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.

Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al Quran karena


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0