KPK Periksa Kembali Pegawainya yang Terjerat Kasus Pemerasan di Rutan

Ida Farida
Mar 07, 2024

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Humas KPK

KOSADATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawainya selaku pengamanan rutan. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dilingkungan Rutan Cabang KPK.

“Bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama  Farhan (Pengamanan) dan Kinsun Kase (Pengamanan),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, dikutip Kamis (7/3/2024).

Lanjut Ali, keduanya hadir dan dikonfirmasi kaitan peran aktif dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu untuk mengkoordinir penarikan sejumlah uang dari para tahanan yang ada di Rutan Cabang KPK.

Sebelumnya, (KPK) menggeledah tiga Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK pada Selasa (27/2/2024). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK.

Ali Fikri, menjelaskan, menjadi komitmen KPK untuk segera memproses disiplin pegawai dan penyidikan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dilingkungan Rutan Cabang KPK.

“Hal itu dibuktikan tim enyidik KPK pada (27/2/2024) telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang ada di lingkungan Rutan cabang KPK, meliputi Rutan di gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan yang berada di gedung ACLC,” ujar Ali.

Sambung Ali, dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain berbagai dokumen


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0