Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan. Foto: kosadata
RDF Plant Jakarta ini dibangun di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektar yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Proyek RDF Rorotan itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024. Menurut rencana, fasilitas RDF Plant Jakarta ini akan beroperasi pada 2025 dan diharapkan bisa beroperasi untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di dalam Kota Jakarta.
RDF Plant Jakarta ini menjadi proyek kedua Pemprov DKI Jakarta dalam mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif atau RDF. Sebelumnya, juga telah dibangun fasilitas serupa di TPST Bantargebang yang sudah beroperasi sejak tahun 2023 lalu. RDF adalah bahan bakar alternatif yang diproses dari hasil pengolahan sampah dengan nilai kalor RDF setara batubara muda.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024
Comments 0