Dukung Menlu Tolak Normalisasi Hubungan Israel, Sylviana Murni: Waspada Politisasi di OECD

Ichsan Sundawani
Apr 16, 2024

Anggota DPD RI, Sylviana Murni, Foto: Ist

dan berkeadilan. Dibentuk pada 14 Desember 1960, OECD merupakan kelanjutan dari Organization for European Economic Co-operation (OEEC) yang dibentuk pada 1948.

Tujuan OECC adalah memantau kontribusi AS dan Kanada di bawah Rencana Marshall agar Eropa dapat bangkit dari Perang Dunia II. Sebagai lembaga ekonomi internasional, OECD bertujuan untuk membentuk kebijakan yang mendorong kemakmuran, kesetaraan, peluang, dan kesejahteraan bersama.

Sebelumnya, Media Jerulasem Post merilis artikel bahwa Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, menolak Indonesia bergabung dengan OECD, kecuali Indonesia menormalisasi hubungan dengan Israel.

Media tersebut juga mengeklaim OECD menjadikan normalisasi hubungan dengan Israel sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi Indonesia jika ingin menjadi anggota OECD. Namun, klaim tersebut masih belum bisa diverifikasi kebenarannya.

Menanggapi kabar tersebut, juru bicara Kemlu Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa proses keanggotaan Indonesia agar dapat menjadi bagian dari OECD masih akan memakan waktu cukup panjang.

“Roadmap keanggotaan menurut rencana akan diadopsi Mei depan dan dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia,“ kata Iqbal dalam keterangannya.

Iqbal juga menegaskan bahwa Indonesia tidak berencana untuk membuka hubungan dengan Israel terutama di tengah situasi yang ada di Gaza saat ini. Ia mengatakan Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua-negara.

“Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak bangsa Palestina,“ katanya.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0