Dukung Menlu Tolak Normalisasi Hubungan Israel, Sylviana Murni: Waspada Politisasi di OECD

Ichsan Sundawani
Apr 16, 2024

Anggota DPD RI, Sylviana Murni, Foto: Ist

KOSADATA - Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni menegaskan dukungan dan apresiasinya kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Lestari Priansari Marsudi yang menolak melakukan normalisasi hubungan antara Indonesia dengan Israel.

Isu normalisasi hubungan dengan Israel tersebut kembali mencuat yang dikaitkan dengan rencana Indonesia bergabung menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) atau Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan.

"Kita memegang teguh amanat para founding fathers kita bahwa tidak ada satu jengkal pun ruang di negeri ini untuk ditempati oleh para penjajah. Kita menolak bekerjasama dalam hal apapun dengan bangsa penjajah karena penjajahan di atas muka bumi harus dihapuskan," ujar Sylviana Murni, Selasa (16/4/2024).

"Israel sudah nyata dan terang benderang melakukan gerakan genosida dan pemusnahan bangsa Palestina dengan keji dan tidak memiliki pri kemanusiaan. Saya apresiasi sikap tegas Bu Menlu Retno yang membantah adanya perbaikan hubungan diplomatik dengan Israel," sambungnya.

Menurut tokoh perempuan Betawi ini, meskipun Indonesia dirasa perlu memiliki stempel keanggotaan OECD guna menambah kepercayaan investor pada agenda ekonomi dan pembangunan nasional, namun bukan berarti Indonesia harus menggadaikan moral yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemerdekaan, khusunya bagi bangsa Palestina.

"Kalau syarat untuk menjadi anggota OECD adalah mendapatkan persetujuan dari negara-negara anggota, maka saya berpesan agar pemerintah tetap waspada jangan sampai keinginan bergabung dengan OECD dimanfaatkan secara politik, misalnya oleh Israel agar bersedia menjalin diplomatik. Ingat, kemerdekaan lebih tinggi derajatnya dari pada bersahabat dengan penjajah," tegasnya.

Sebagai informasi, OECD merupakan badan internasional beranggotakan 38 negara yang memiliki misi untuk mewujudkan perekonomian global yang kuat, bersih, dan berkeadilan. Dibentuk pada 14 Desember 1960, OECD merupakan kelanjutan dari Organization for European Economic Co-operation (OEEC) yang dibentuk pada 1948.

Tujuan OECC adalah memantau kontribusi AS dan Kanada di bawah Rencana Marshall agar Eropa dapat bangkit dari Perang Dunia II. Sebagai lembaga ekonomi internasional, OECD bertujuan untuk membentuk kebijakan yang mendorong kemakmuran, kesetaraan, peluang, dan kesejahteraan bersama.

Sebelumnya, Media Jerulasem Post merilis artikel bahwa Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, menolak Indonesia bergabung dengan OECD, kecuali Indonesia menormalisasi hubungan dengan Israel.

Media tersebut juga mengeklaim OECD menjadikan normalisasi hubungan dengan Israel sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi Indonesia jika ingin menjadi anggota OECD. Namun, klaim tersebut masih belum bisa diverifikasi kebenarannya.

Menanggapi kabar tersebut, juru bicara Kemlu Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa proses keanggotaan Indonesia agar dapat menjadi bagian dari OECD masih akan memakan waktu cukup panjang.

“Roadmap keanggotaan menurut rencana akan diadopsi Mei depan dan dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia,“ kata Iqbal dalam keterangannya.

Iqbal juga menegaskan bahwa Indonesia tidak berencana untuk membuka hubungan dengan Israel terutama di tengah situasi yang ada di Gaza saat ini. Ia mengatakan Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua-negara.

“Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak bangsa Palestina,“ katanya.

Related Post

Post a Comment

Comments 0