Dugaan Minyak Goreng Bermerek Tak Layak, DPRD DKI Minta Pengawasan Diperketat

Ida Farida
Mar 20, 2025

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta

KOSADATA — Dugaan beredarnya minyak goreng kemasan ulang yang tidak layak konsumsi kembali mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat terkait produk minyak goreng bermerek MinyaKita yang diduga menyebabkan gangguan kesehatan. Menanggapi hal tersebut, DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) meningkatkan pengawasan ketat terhadap peredaran produk minyak goreng di ibu kota.

 

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, mengungkapkan, sejumlah warga mengeluhkan minyak goreng yang menyebabkan batuk usai dikonsumsi. Keluhan tersebut diterimanya saat menyalurkan bantuan sembako ke beberapa wilayah di Jakarta.

 

“Warga mengaku minyak ini bikin batuk. Setelah ditelusuri, ternyata ada indikasi minyak curah yang dikemas ulang dan dijual kembali,” ujar Nur Afni dalam rapat kerja pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) DKI Jakarta Tahun 2026, kemarin.

 

Selain dugaan kualitas produk yang merugikan konsumen, Nur Afni juga menyoroti praktik penjualan yang tidak sesuai takaran. Ia menyebut, sejumlah kemasan MinyaKita yang seharusnya berisi satu liter, justru ditemukan hanya berisi sekitar 800 mililiter.

 

“Ini bukan sekadar soal harga, tapi juga soal kejujuran dalam berdagang dan hak konsumen. Masyarakat sudah cukup terbebani dengan harga minyak goreng yang naik jelang Idulfitri. Jangan sampai ditambah dengan produk yang tidak sesuai standar,” tegasnya.

 

Untuk itu, politisi senior Partai Demorat itu meminta Dinas PPKUKM menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) di pasar-pasar tradisional maupun modern, serta memperkuat kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan keamanan produk pangan.

 

“Kami minta pengawasan tidak


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0