Dapat Restu Bongkar Muat Batu Bara di Marunda, KCN Harus Penuhi Syarat Ini

Ida Farida
Jan 18, 2023

peraturan perundang-undangan.

"Dinas Lingkungan Hidup juga sudah memfasilitasi ke KLHK terkait percepatan pembaharuan persetujuan lingkungan PT. KCN dengan koordinasi ke KLHK dan terkait kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut ke Kementerian KKP," tegasnya.

Selanjutnya, kata Asep, sesuai PP5/2021 tentang perizinan berbasis resiko bahwa kewenangan penerbitan izin usaha/operasional berada di Pemerintah Pusat (Kementerian Perhubungan), sehingga penerbitan persetujuan lingkungannya kewenangannya berada di tingkat Pemerintah Pusat (KLHK). Oleh karena itu, KCN harus memperbaharui izin lingkungan ke KLHK. ***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0