ASN Wajib Naik Transportasi Umum, PSI Ingatkan Risiko Kepadatan Ekstrem

Abdillah Balfast
Apr 30, 2025

Kevin Wu berbincang dengan salah satu pengguna transjakarta. Foto: ist

KOSADATAPartai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Meski demikian, PSI mengingatkan potensi masalah teknis dan risiko kepadatan ekstrem jika kebijakan ini tidak disertai kesiapan infrastruktur.

 

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A dari PSI, Kevin Wu, menyebut langkah Pemprov sebagai semangat yang baik dalam mendorong Jakarta menuju kota ramah lingkungan. Namun ia menekankan, kebijakan sebesar ini tidak cukup hanya mengandalkan semangat.

 

“Kami apresiasi langkah Pemprov yang sejalan dengan visi Jakarta ramah lingkungan. Tapi mari pastikan implementasinya tidak malah membebani ASN dan masyarakat,” ujar Kevin Wu dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 April 2025.

 

Menurut Wu, tanpa persiapan matang, kebijakan ini bisa berdampak negatif. Ia menyoroti potensi lonjakan penumpang yang bisa membuat sistem transportasi publik kolaps. 

 

“Jika 50 persen ASN beralih ke transportasi umum di hari Rabu, bisa ada tambahan 140 ribu penumpang. MRT saat ini hanya mampu melayani 130 ribu orang per hari, sementara KRL sudah penuh sesak,” kata Wu.

 

PSI juga menyoroti ketimpangan akses transportasi di kawasan pinggiran. Wu mencontohkan ASN di Kepulauan Seribu yang harus berangkat dua jam lebih awal, atau di Marunda dan Cilincing yang harus berjalan jauh ke halte terdekat. “Ini bukan cuma soal kenyamanan, tapi juga keadilan,” ucapnya.

 

Sebagai bentuk dukungan konstruktif, PSI mengajukan tiga rekomendasi. Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur seperti penambahan armada TransJakarta dan pembangunan halte di


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0