Angka tersebut masih terbilang wajar terlebih pada pelaksanaannya nanti tidak selalu digunakan secara penuh.
Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta dulunya digunakan sebagai Rumah Dinas Wali Kota Batavia dan pada 1949 dimanfaatkan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Ia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR RI. Dikabarkan, Indra merupakan tersangka dalam kasus tersebut.
Khoirudin mengatakan, rumah dinas sudah selayaknya diperbaiki agar para pemimpin di Jakarta bisa tetap bekerja meskipun di rumah.
Fernando mengatakan, dengan anggaran mencapai Rp22,2 M tentu restorasi rumah dinas gubernur ini harus bermanfaat.
Pada prinsipnya, lanjut Adjie, jika menjadi kebutuhan untuk melakukan perbaikan, maka segera diperbaiki.
Wa Ode mengingatkan bahwa kewajiban ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan atas PP Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara.