Genjot Penggunaan PLTS, Pemerintah Beri Relaksasi TKDN hingga 30 Juni 2026

Ketentuan relaksasi ini tertuang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan pasal 19.

By | August 13, 2024 | 0 Comments