KOSADATA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan alasan tren pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK tidak begitu ramai, padahal hari ini Kamis (22/3/2024) sudah memasuki hari kedua untuk pengajuan sengketa pileg, sebelum ditutup pada hari Sabtu (23/3/2024).
Puadi menyebut bahwa langkah KPU menunda penetapan caleg DPR-DPD RI dan perolehan kursi partai politik sudah sesuai aturan.