Dailami mengatakan, saat ini pekerja dan sudah dibebani pemotongan gaji untuk iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pajak penghasilan.
Dailami mengatakan, selain mendapatkan tugas memenuhi cakupan layanan air bersih 100 persen melalui sistem perpipaan, Perumda PAM Jaya juga harus menjaga standar layanan.