Bahwa Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023.
Menhub menuturkan setiap armada bus harus rutin dilakukan rampcheck dan harapannya sopir yang mengemudikan kendaraannya memiliki reputasi yang baik.