Seorang makeup artist (MUA) berinisial EO di Depok menjadi korban penipuan saat berbelanja makeup melalui aplikasi TikTok. Korban berinisial EO mengalami kerugian sebesar Rp30.935.635 (tiga puluh juta sembilan ratus tiga puluh lima ribu enam ratus tiga puluh lima rupiah).