Penahanan ini terkait dengan penyimpangan dana APBD yang digunakan untuk berbagai kegiatan di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Syahron Hasibuan, menyatakan bahwa salah satu yang diperiksa adalah Wali Kota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.A.P.