politisi Partai Gerindra ini mengusulkan pembentukan hak angket DPRD DKI Jakarta untuk menyelidiki penyebab penghentian proyek ITF dan kendala pembangunannya.
Dibanding memakai hak angket, kata dia, sebaiknya legislatif melakukan penajaman lewat komisi.
MK dapat berargumentasi bahwa DPR tidak boleh menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tanpa adanya keputusan terlebih dahulu mengenai sengketa perselisihan hasil Pemilu dari MK.
Penggunaan hak angket yang sesuai dengan undang-undang ialah untuk melakukan pengawasan terhadap kerja eksekutif alias pemerintahan
Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia itu menilai, wacana penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 akan terus bergulir sebatas isu saja
Ujang Komarudin mengatakan, dugaaan kecurangan akan selalu dihembuskan para kandidat yang gagal menjadi pemenang dalam setiap perhelatan pemilu
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024) pagi.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu. Langkah ini diambil untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu serentak 2024.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengharapkan wacana hak angket hanya untuk mengusut kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tidak sampai pada pemakzulan Presiden.
Temuan lainnya soal makanan bagi para jemaah yang dinilai tidak ramah lansia. Ia mengatakan pemerintah harus meninjau ulang pengadaan katering yang seharusnya memprioritaskan jemaah lansia