Di samping terjun ke masyarakat, Mujiyono juga tetap memasang APK hingga spanduk dan bendera dengan penempatan yang efektif dan tidak mengganggu keindahan kota.
Saat memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini, Heru Budi mengerahkan ribuan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk menurunkan APK secara serentak di lima wilayah kota.
Penururan APK bersinergi dengan berbagai unsur seperti wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik
Satuan Polisi Pamong Praja merupakan perangkat pemerintah daerah yang diberi kewenangan untuk melakukan pembersihan APK atas permintaan Panitia Pengawas Pemilu di masing-masing daerah.
Hingga saat ini, pihaknya terus berupaya menurunkan APK di wilayah pemukiman yang belum terjangkau petugas.
Sebagaimana UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa pelaku bisa dikenakan sanksi penjara selama dua tahun serta denda paling banyak Rp24 juta.