PN Jakpus menyatakan tidak memiliki wewenang mengadili Surat Keputusan DPD RI atas hasil Sidang Paripurna Lembaga Negara tersebut.
Dalam pemilihan pimpinan DPD RI ini, Sugiyanto menilai paket pimpinan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti akan memenangkan pemilihan