Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan secara astronomis posisi hilal di Indonesia pada saat sore, 10 Maret 2024 belum memenuhi kriteria baru penentuan awal bulan Hijriyah atas hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta bersama pengurus Masjid Raya KH Hasyim Asyari, Cengkareng, Jakarta Barat, menggelar Rukyatul Hilal penentuan 1 Syawal 1445 Hijriah.
Ketua Lembaga Falakiyah PWNU DKI Jakarta, Abdul Qholik Soleh menjelaskan perbedaan penetapan awal Ramadan, Nahdlatul Ulama dengan Organisasi Islam Lainnya. Menurutnya penggunaan hisab menjadi alasan terjadinya waktu perbedaan penetapan awal puasa.
Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang dilaksanakan hari ini, Minggu (10/3/2023).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar masyarakat tidak meributkan perbedaan 1 Ramadan yang ditetapkan oleh Muhammadiyah ataupun Nahdlatul Ulama (NU).