KOSADATA - Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh menanggapi polemik aduan warga Apartemen Taman Rasuna (ATR) kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Menurutnya, konflik yang terjadi merupakan urusan internal apartemen dan sebaiknya diselesaikan di tingkat kepengurusan apartemen.
“Mengenai aduan warga Apartemen Taman Rasuna ini sebenarnya merupakan urusan internal dan sebaiknya memang diselesaikan secara internal dengan musyawarah dan dialog di tingkat kepengurusan apartemen,†ujar Nova saat dihubungi Selasa(28/3/2023)
"Persoalan seperti ini bisa dibahas di internal dengan kepala dingin dan dengan prinsip-prinsip saling menghargai," sambungnya.
Nova juga menambahkan Komisi D siap menjadi fasilitator pihak-pihak yang berkonflik terlebih Komisi D juga merupakan mitra dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta. Sehingga harapannya pihak-pihak yang berkonflik dapat menemukan jalan tengah yang dapat diterima semua pihak.
“Kami siap jika diminta menjadi fasilitator diskusi, bahkan apabila diperlukan kami bermitra dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, sehingga kami berharap semua pihak yang berkonflik dapat guyub kembali, apalagi kan mereka tinggalnya di satu kawasan sehingga kerukunan antar warga menjadi itu penting,†tandasnya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0