HBKB Ditiadakan saat masa tenang Pemilu 2024
KOSADATA - Dalam rangka masa tenang kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai pada Minggu (11/2/2024), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) untuk sementara waktu.
Adapun pemberitahuan ini disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @dishubdkijakarta. Dalam keterangannya, HBKB tanggal 11 Februari 2024 bakal ditiadakan.
“Dalam rangka masa tenang kampanye Pemilu 2024, hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Minggu 11 Februari 2024 DITIADAKAN,” demikian pernyataan Dishub DKI yang dilihat Rabu (7/2/2024).
Adapun dasar peniadaan CFD ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Peniadaan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Sebagai informasi, jadwal Kampanye Pemilu 2024 akan berakhir pada Sabtu (10/2/2024). Setelah itu, seluruh kegiatan akan dilanjutkan dengan masa tenang pada 11-13 Februari yang kemudian di tanggal 14 Februari adalah hari pemilihan.(***)
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0