Masa Tenang Pemilu 2024, HBKB 11 Februari Ditiadakan

Abdillah Balfast
Feb 07, 2024

HBKB Ditiadakan saat masa tenang Pemilu 2024

KOSADATA - Dalam rangka masa tenang kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai pada Minggu (11/2/2024), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) untuk sementara waktu.

Adapun pemberitahuan ini disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @dishubdkijakarta. Dalam keterangannya, HBKB tanggal 11 Februari 2024 bakal ditiadakan.

“Dalam rangka masa tenang kampanye Pemilu 2024, hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Minggu 11 Februari 2024 DITIADAKAN,” demikian pernyataan Dishub DKI yang dilihat Rabu (7/2/2024).

Adapun dasar peniadaan CFD ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Peniadaan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Sebagai informasi, jadwal Kampanye Pemilu 2024 akan berakhir pada Sabtu (10/2/2024). Setelah itu, seluruh kegiatan akan dilanjutkan dengan masa tenang pada 11-13 Februari yang kemudian di tanggal 14 Februari adalah hari pemilihan.(***)

Related Post

Post a Comment

Comments 0