KOSADATA - Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar mengaku akan menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta. Namun, Zaki masih menunggu laporan utuh terkait pemeriksaan KPK itu dari anggotanya.
"Fraksi Golkar menghormati proses pemeriksaan oleh KPK, fraksi Golkar sedang menunggu info terkait pemeriksaan ruangan-ruangan tersebut," ujar Zaki dalam pesan singkatnya, Rabu (17/1/2023).
Saat ditanya lebih lanjut ruang kerja siapa yang digeledah KPK, Zaki mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan. "Belum dapat info, tanya Sekwan dan Ketua Fraksi saja," ucapnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta, mulai ruang Komisi C, lantai 4, 6, 8 hingga Lantai 10. Diketahui, Fraksi Golkar ada di lantai 4 gedung baru DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PSI Jakarta, Elva Farhi Qolbina membantah adanya pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke ruang Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta. Kemarin, KPK menggeledah sejumlah ruangan di gedung DPRD DKI Jakarta, termasuk lantai 4 tempat Fraksi PSI berada.
"Bukan kantor Fraksi PSI yang digeledah KPK. Di gedung DPRD DKI Jakarta, kebetulan kami di Lantai 4, satu lantai dengan Fraksi Golkar. Ketua Fraksi kami sudah pastikan ke Setwan dan Pamdal bahwa penyidik KPK hanya memeriksa ruangan Fraksi Golkar," ujar Elva dalam keterangan tertulis, Rabu (17/1/2023).
Menurutnya, penggeledahan KPK itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Kasus ini, jelasnya, merupakan kasus lama dari tahun 2018-2019 ketika PSI DKI belum masuk parlemen.
"Kami belum masuk Kebon Sirih. Jadi jangan dikait-kaitkan dengan PSI," ucapnya.
Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkapkan, tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah bukti yang dalam waktu dekat akan menjerat sejumlah nama sebagai tersangka.
"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka. Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (17/1/2023).
Menurutnya, penggeledahan ke gedung DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan perkara pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta. Menurutnya, perkara tersebut terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," katanya.
Dari penggeledahan tersebut, lanjutnya, Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0