Agus Himawan Dipercaya Nakhodai Pasar Jaya, Heru Budi Angkat Reo untuk Sarana Jaya

Isma Nanik
Aug 01, 2023

Perumda Pembangunan Sarana Jaya melakukan serahterima jabatan Dirut dari Agus Himawan ke Andira Reoputra. Foto: Sarana Jaya

KOSADATA - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perumda Pembangunan Sarana Jaya mengangkat Andira Reoputra sebagai Direktur Utama Perumda Sarana Jaya 2023-2026.

 

Reo, panggilan akrabnya menggantikan Agus Himawan Widianto yang ditugaskan Heru untuk menjadi Direktur Utama Perumda Pasar Jaya

 

"Ir. Andira Reoputra, S.T., Dipl. MAURP, IRM Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang diangkat sesuai dengan SK Gubernur No.508 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direksi Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Selamat berkarya Bapak!," tulis akun resmi Facebook Sarana Jaya, Selasa (1/8/2023). 

 

Reo lahir pada tanggal 20 Oktober 1985 di Surabaya dan berdomisili di Jakarta. Lulusan Pendidikan di Universitas Brawijaya Malang dan Master dari University of the Philippines itu merupakan Direktur Keuangan, Umum dan Pengembangan Usaha di PT Jatim Grha Utama, BUMD milik Pemprov Jatim. 

 

Reo merupakan wakil sekretaris jenderal Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur. Mengutip beritajatim, Reo meraih sertifikat gelar Insinyur Profesional Madya (IPM) dari Badan Kejuruan Teknik Industri PII.

 

Dan, pada Tahun 2023 ini mampu meningkatkan kompetensi profesinya, sehingga mendapatkan gelar Insinyur Profesional Utama (IPU) dari Badan Kejuruan Teknik Wilayah dan Perkotaan PII, yang dalam arti memiliki reputasi portofolio keprofesionalan secara nasional.

 

Perlu diketahui kompetensi keinsinyuran sudah tertuang pada Undang-undang Keinsinyuran nomor 11 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2019. Yakni, bahwa program profesi insinyur diselenggarakan oleh universitas yang menghasilkan ijazah insinyur dan sertifikat kompetensi insinyur dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang menjadi dasar bagi para engineer atau para ahli teknik dalam menjalankan bidang keteknikan yang diatur sesuai aturan yang berlaku.

 

Sertifikat Insinyur Profesional diberikan dalam tiga jenis. Sertifikat ini sekaligus menjelaskan jenjang kompetensi yang dimiliki penerimanya, yaitu Insinyur Profesional Pratama (IPP), Insinyur Profesional Madya (IPM) dan terakhir Insinyur Profesional Utama (IPU). ***

Related Post

Post a Comment

Comments 0