Pejuang Aspal Nusantara selaku Organisasi Masyarakat yang diketuai oleh Irfan Smandu LGM, yang mayoritas anggota nya berprofesi sebagai Driver Ojek Online, hari ini Selasa 17 Oktober 2023, telah melaporkan Aplikator Gojek ke KPPU, terkait dugaan pelanggaran UU no. 5 tahun 1999 pasal 20 dan pasal 21, terkait UU Anti Monopoli.
Menurutnya, Jakarta bukan hanya milik kaum elit atau orang berduit, melainkan milik semua warga, tanpa terkecuali.
Presiden menilai, peran pengemudi ojol sangat krusial dalam mendukung roda perekonomian, terutama di sektor layanan dan logistik. Karena itu, ia mendorong sektor swasta untuk menambah besaran bonus sebagai bentuk apresiasi.