KOSADATA - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (HBH) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kelurahan Kembangan 6, Jakarta Barat. Dalam kesempatan ini, HBH menemukan warga yang kesulitan mengurus akta kelahiran hingga belasan tahun.
"Yang mengajukan akta lahir, itu saya cek siapa, ternyata warga itu adalah warga asli DKI yang memang sejak 15 tahun lalu di sini," ujar HBH di lokasi, Kamis (19/1/2023).
Namun, HBH tak mau gegabah memberikan dokumen kependudukan untuk warga tersebut. Dia langsung mengecek riwayat warga dan sumbatan yang menjadi kendala bagi warga yang mengurus dokumen kependudukan itu.
"Ya, tentunya percepatan sama kewaspadaan untuk data-data itu administrasi harus lengkap," katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin mengaku akan segera mengecek temuan PJ Gubernur DKI Jakarta itu. Diakuinya, warga Jakarta bisa saja tidak memiliki dokumen kependudukan jika diam saja dan tidak melapor ke petugas terkait.
"Kami kan datangi dan melakukan uji biomterik untuk melihat apakah penduduk tersebut memang belum merekam, nanti kalau memang belum merekam akan kami langsung rekam," kata Budi.
Namun, ucapnya, jika warga terkait sudah melakukan perekaman dan lupa akan nomor induk kependudukan, pihaknya tidak segan akan langsung mencetak dokumen itu. Hingga kini, ucapnya, Dinas Dukcapil terus berupaya melayani dokumen kependudukan sebaik mungkin.
"Kita harus cek lebih mendalam kenapa kondisinya seperti itu? Apakah yang bersangkutan tidak peduli dokumen kependudukannya atau kenapa? Namun harus dibuktikan dulu nanti dengan uji biometrik apakah memang sudah merekam atau belum," tegasnya. ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024
Comments 0