Satpol PP DKI Kerahkan Ribuan Pasukan untuk Patroli saat Malam Ibadah Natal

Ida Farida
Dec 24, 2024

Pemprov DKI Jakarta kerahkan ribuan pasukan Satpol PP untuk pengamanan ibadah natal 2024. Foto: PPID Jakarta

DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

 

"Kepada para pengguna jalan kami imbau untuk mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Bersama kita saling jaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban perayaan Natal 2024," imbuh Syafrin.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0