Potensi Pajak Bakal Berkurang Imbas Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ini Cara Wali Kota Uus

Ida Farida
Jun 12, 2024

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto. Foto: Humas Pemkot Jakbar

DKI Jakarta bersumber dari PBB P-2," ungkapnya.

Ia meminta kepada camat dan lurah untuk berpartisipasi aktif mensosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) No 16 Tahun 2024 tentang pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan serta kemudahan pembayaran PBB-P2 kepada masyarakat melalui RT dan RW. 

"Kami mensupport kegiatan dari Suban Pendapatan Daerah, untuk camat dan lurah diminta menggali potensi pajak di wilayah. Saya mohon para wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan terkait Pergub No 16 Tahun 2024," tandasnya. ***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0